DPR Jelaskan Perbedaan Skema Program Indonesia Pintar

25-06-2015 / KOMISI X

Ketua Komisi X DPR RI Teuku Riefky Harsya menyatakan Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan kelanjutan dari program Bantuan Siswa Miskin (BSM) dengan perluasan dan penyempurnaan terutama dari aspek sasaran dan jangkauan. PIP  selain melanjutkan ataupun mengcover  anak-anak dari keluarga yang kurang mampu di sekolah, juga menargetkan terhadap anak-anak di luar sekolah.

“Tujuannya karena anak-anak di luar sekolah ini juga banyak yang mungkin selama ini tidak terjangkau data sekolah, dan biasanya datanya ada di kementerian sosial, itu juga disiapkan anggaran sama dengan PIP, tapi itu juga dapat digunakan untuk kegiatan seperti sanggar, kegiatan belajar, pusat kegiatan masyarakat dan sebagainya,” kata Riefky.

Pernyataan tersebut disampaikan Riefky menjawab pertanyaan  Ketua Koalisi Barisan Guru Bersatu Aceh Sayuti Aulia  saat pertemuan Tim Kunjungan Kerja Komisi X DPR terkait PIP dengan pemangku pendidikan Aceh di Gedung Serbaguna Gubernur Aceh, Minggu (21/6/2015)

Menurut Riefky,  BSM  menjangkau siswa miskin, sementara PIP lebih luas lagi menjangkau rakyat miskin dan rentan miskin.  “Kalau BSM hanya mencakup peserta didik yang berada di sekolah. PIP mencakup anak usia sekolah yang tidak melanjutkan sekolah, yang putus sekolah dan anak penyandang masalah kesejahteraan sosial,” tegas politisi dari Partai Demokrat ini. 

Lebih lanjut dijelaskan Riefky, bahwa BSM itu berlaku di sekolah formal dan madrasah, sementara PIP berlaku  juga di pesantren, pusat kegiatan belajar masyarakat, sanggar kegiatan belajar, lembaga kursus dan pelatihan termasuk Balai Latihan Kerja.

“Kalau BSM dulu tidak menghimbau anak yang tidak bersekolah untuk bersekolah, sedangkan  PIP menghimbau sekolah untuk menerima kembali anak-anak yang tidak bersekolah,” tambah anggota DPR dari Aceh ini. (sc) Foto: Suciati/parle/od

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...